Lambang Kabupaten Simalungun
SI-LANCARPemkab Simalungun
Logo SimalungunPeraturan BKN No. 24 Tahun 2017 · Kab. Simalungun

Formulir Pengusulan Surat Izin Cuti ASN

Pilih kategori cuti, isi identitas kepegawaian 18 digit NIP, dan lampirkan dokumen persyaratan resmi sesuai jenis cuti yang Anda ajukan.

01

Pilih Status Kepegawaian (ASN)

Pilih status kepegawaian Anda terlebih dahulu untuk membuka formulir identitas dan daftar jenis cuti yang berlaku.

02

Pilih Kategori Cuti

Pilih status kepegawaian pada Bagian 01 terlebih dahulu.

Silakan tentukan status ASN (PNS atau PPPK) pada Bagian 01 di atas untuk menampilkan pilihan kategori cuti yang sesuai.

03

Jadwal Pelaksanaan & Alasan Cuti

Tentukan rentang tanggal cuti serta alasan keperluan cuti.

1 Hari KerjaTotal rentang: 1 hari kalender (1 hari kerja)
04

Berkas Persyaratan Cuti Tahunan

Lampirkan berkas (PDF/JPG/PNG/DOCX, maks 1MB per berkas) atau centang verifikasi kesiapan untuk setiap syarat resmi Kabupaten Simalungun di bawah ini.

0 / 3 Berkas Siap
Surat Pengantar dari Unit Kerja

Pengantar resmi dari perangkat daerah

Surat Permohonan dari PNS yang bersangkutan

Permohonan cuti tahunan yang ditandatangani pemohon

Formulir Cuti sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017

Formulir permintaan dan pemberian cuti

Batal & Kembali